Musyawarah Dusun ( MusDus ) diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Desa nanti.