Sebanyak 252 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 2 Desa (PPS Singaparna dan PPS Sukaasih) Kecamatan Singaparna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di GOR Desa Singaparna pada Minggu (28/01/2024).
Anggota KPPS menerima pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut dari Anggota PPK Singaparna yang pada kesempatan tersebut hadir 4 orang, yaitu: PPK: Yudin, Tia, Heri dan Pendi.
Pada kesempatan tersebut anggota PPK Singaparna Thia Anandita menyampaikan bahwa tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.