Pengajian Bulanan MUI Desa Singaparna
INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
MUSDES APBDes 2025
Publikasi Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
PENDAFTARAN KPPS PILKADA 2024 DIBUKA
Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pilkada 2024 Dibuka
Sosialisasi Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 PPS Desa Singaparna
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1- 6 (Januari-Juni) Desa Singaparna
Bantuan Pangan Beras Tahap 5 Digulirkan Pemerintah Desa Singaparna
Artikel Terkini
-
Pengajian bulanan yang diselenggarakan oleh MUI Desa Singaparna pada hari rabu tanggal 30 April 2025 yang bertempat di Gor Desa Singaparna pada pukul 13.00 - selesai. Pada kesempatan kali ini diselenggarakan di perkantoran Desa Singaparna sekaligus dengan kegiatan halal bihalal.
Ketua MUI Desa Singaparna yaitu KH. Muhammad Waki Zubaeri, SD.I menjelaskan bahwa pengajian bulanan ini diselenggarakan setiap sebulan sekali, dengan tempat yang berpindah-pindah ke setiap wilayah DKM di Desa Singaparna. Dengan tujuan untuk menjaga silaturahmi dan memperdalam ...
-
APBDES Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan ...
-
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025. Peraturan ini akan menjadi acuan bagi seluruh desa di Indonesia dalam melaksanakan berbagai kegiatan, terutama terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, yang dikenal dengan sebutan Dana Desa (DD).
Dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024, pasal 2 ayat (1), terdapat beberapa ...
-
Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Selasa tangga 31 Desember 2024 di Gor Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Yang dilaksanakan pada pukul 13.30 - 16.30 WIB.Penetapan APBDes merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa, termasuk perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program-program di desa kalipelus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dasar ...
-
Realisasi APBDES merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Infografis APBDES merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa setiap tahun. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan dalam tahun tersebut. Melalui publikasi APBDes, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran desa.
Sebagai ...
-
Sampurasun Warga Desa Singaparna!
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan badan ad-hoc KPU tingkat desa yang beranggotakan sebanyak 7 orang per TPS. Setelah mengisi link pendaftaran selanjutnya menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat PPS Singaparna paling lambat 28 September 2024.
Berkas yang dilampirkan :
1. Formulir Pendaftaran
2. Fotocopy KTP (2 buah)
3. Fotocopy Ijazah terakhir (1 buah)
4. Foto berwarna ukuran 4x6 (2 buah)
5. Surat Keterangan Sehat dengan melampirkan ...
-
Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 telah dibuka, dibawah ini adalah link pendaftaran dan kelengkapan dokumennya :
Pendaftaran online via linkhttps://bit.ly/DaftarPantarlihPpsSPA
Download berkas pendaftaran disinihttps://bit.ly/PantarlihPpsSingaparna
Berikut ini adalah penjelasannya :
Syarat Pendaftaran PantarlihMerujuk kepada pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, berikut syarat untuk menjadi Pantarlih:
Warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
Berdomisili ...
-
Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Singaparna mulai melakukan sosialisasi perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).Pada kesempatan ini sosialisasi dihadiri oleh Ketua RW dan Ketua RT se wilayah Desa Singaparna.
Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
PPS ...